Senin, 08 September 2008

SOSIALISASI PEMILU

KPU KE LUAR NEGERI, HARUSKAH?


Komisi Pemilihan Umum telah merencanakan untuk melakukan sosialisasi Pemilihan Umum (pemilu) ke luar negeri. Beberapa negara yang rencananya akan dikunjungi antara lain ke Kuala Lumpur (Malaysia), Beijing (Cina), Manila (Filipina), New Delhi (India), Sidney (Australia), Cape Town (Afsel), Cairo (Mesir), Jeddah (Arab Saudi), Moskwa (Rusia), Denhag (Belanda), Paris (Perancis), Madrid (Spanyol), New York (Amerika Serikat), dan Havana (Cuba). Tentu saja rencana tersebut bukan hal yang salah. Bahkan kegiatan tersebut adalah bagian dari tugas KPU seperti diamanatkan UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.


Di satu sisi rencana tersebut baik, namun di lain sisi rencana itu menjadi kurang tepat untuk dilaksanakan, terutama disaat kondisi persiapan Pemilu masih compang-camping. Lihat saja Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum tertata dengan baik dan sosialisasinya masih sangat minim sehingga masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahuinya. Bukankah sosialisasi tentang DPS itu di dalam negeri menjadi lebih prioitas? Lain dari itu, format surat suara juga belum ditetapkan oleh KPU akan seperti apa. Lalu apa yang akan disosialisasikan di luar negeri?

Banyak hal lain juga yang perlu dipertimbangkan oleh KPU sebelum memutuskan untuk melakukan sosialisasi dan supervisi ke luar negeri. Antara lain adalah penghematan anggaran pemilu. Bukankah KPU pernah mengakui bahwa dana untuk sosialisasi pemilu sangat minim? Lalu kenapa pula merencanakan sosialisasi ke luar negeri dengan dana yang tidak sedikit? Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah, bahwa saat ini sedang berlangsung beberapa tahapan pemilu yang menuntuk perhatian dan konsentrasi KPU. Tahapan itu antara lain kampanye parpol peserta pemilu, pendaftaran calon anggota calon anggota legislatif parpol dan Dewan Perwakilan Daerah, serta tahapan penyusunan Daftar Pemilih.

Kalau saja para komisioner KPU tetap bersikeras untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut, maka dapat dikatakan, bahwa KPU memang tidak memiliki prioritas kerja, dan para anggotanya tidak memiliki sensitifitas terhadap pentingnya persiapan pemilu yang optimal.

Tidak ada komentar: