Minggu, 19 April 2009

Pemilu 2009

POLRI LUPA TUGASNYA SENDIRI?


Beberapa hari yang lalu Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mabes Polri terkait surat suara tertukar. Namun pihak Polri dengan mudahnya menolak laporan itu dengan alasan Bawaslu tidak punya cukup bukti. Lalu kerja kepolisian apa? Bukankah itu tugas kepolisian untuk mencari/mengumpulkan bukti yang dibutuhkan? Koq, giliran ada laporan/pengaduan dari anak/pihak yang dekat dengan pejabat tinggi, kepolisian langsung menindaklanjutinya, padahal buktinya pun belum ada.


Kalau sudah begini, apa yang mau kita percaya dari kepolisian kita? Kepolisian kita mungkin sudah tidak jelas orientasinya, ya? Tugasnya sendiri saja dia sudah lupa, apa yang mau diharapkan dari kepolisian kita? Itu laporan/pengaduan dari Bawaslu, lho. Sebuah lembaga negara yang sekelas dengan lembaga negara lainnya. Itu pun dengan mudah ditolak. Apalagi dari rakyat kecil seperti kita? Mungkin jawabannya: “Au ah…gelap! Emang gue pikirin!”

Tidak ada komentar: