Jumat, 23 November 2012

Kungker DPR - Liputan Kompas 2012/11/20

Hasil Kunker Belum Efektif

Laporan Kunjungan Kerja Harus Bisa Diakses


Jakarta, Kompas - Kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri dinilai belum efektif untuk menunjang kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, hasil kunker belum digunakan sebagai materi penting untuk dijadikan masukan dalam rancangan undang-undang.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Senin (19/11) di Jakarta, mengatakan, hasil kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri biasanya hanya dijadikan referensi dalam penyusunan draf rancangan undang-undang. ”Itu juga sangat bergantung pada masing-masing anggota,” katanya.

Menurut Arif, seharusnya hasil studi banding dijadikan materi pembanding serta bahan untuk dibahas, atau bahkan dimasukkan dalam draf RUU. ”Makanya saya katakan, kunjungan kerja itu belum optimal efektivitas dan manfaatnya,” ujarnya.

Ketidakefektivan itu pula yang dijadikan alasan F-PDIP menolak kunker ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan RUU. Ketua F-PDIP Puan Maharani menjelaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin bagi anggota yang akan berkunjung ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan undang-undang.
”Kalau hal-hal yang tidak terlalu penting ya mengapa harus dilakukan,” katanya.

F-PDIP hanya memberikan izin kunjungan ke luar negeri kepada anggota untuk mengikuti muhibah, kegiatan Badan Kerja Sama Antarparlemen, dan Grup Kerja Sama Bilateral. Dalam daftar rombongan kunker Baleg DPR ke Jerman dan Inggris untuk keperluan penyusunan RUU tentang Keinsinyuran juga tidak didapati nama anggota F-PDIP.

Selain F-PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) juga masih memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri. Namun, berbeda dengan F-PDIP, F-PAN tetap mengizinkan anggotanya mengikuti kunjungan ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan RUU.

”Kami sangat selektif, tidak semua kunjungan ke luar negeri diizinkan. Hanya yang membahas UU yang kami izinkan,” kata Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf juga mengaku selektif dalam memberikan izin kunker. Hanya anggota yang dianggap rajin yang diizinkan mengikuti kunjungan ke luar negeri.

Secara terpisah, Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menegaskan, Baleg sangat selektif dalam menentukan perlu atau tidaknya kunker ke luar negeri dalam penyusunan RUU. Tidak semua RUU yang disusun Baleg melalui proses kunjungan ke luar negeri.
”Kami selektif sekali. Bisa dikatakan dari 23 RUU yang akan disusun, hanya empat RUU yang ke luar negeri,” katanya.
 Mulyono mencontohkan, untuk penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Baleg belum menentukan perlu atau tidaknya kunker ke luar negeri.

Laporan

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Yurist Oloan, semestinya kunker DPR bisa efisien dan maksimal hasilnya. Namun, selama ini pengelolaan kunker tidak terlihat baik, semisal laporan hasil kunker yang tidak jelas. Setiap kunker mestinya diawali kejelasan target dan sasaran, serta dipungkasi laporan yang bisa diakses publik.
”Juga dipastikan bahwa setiap hasil kunker itu ditindaklanjuti menjadi masukan atau perbandingan bagi suatu penyusunan RUU di DPR,” ujar Yurist.

Menurut Yurist, masyarakat nyaris senantiasa mempertanyakan efektivitas dan pertanggungjawaban kunker DPR ke luar negeri. Hal itu merupakan konsekuensi penggunaan uang rakyat. Terkait pembahasan RUU, kunker harus ditempatkan sebagai jawaban atas kebutuhan, bukan sebagai pelengkap proses.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi menilai, kunker DPR ke luar negeri sekadar kedok untuk menutupi bahwa mereka menghambur-hamburkan uang negara. Mereka pun sebenarnya tahu, kunker itu kurang bermanfaat. (nta/DIK)
http://cetak.kompas.com/read/2012/11/20/02452018/hasil.kunker.belum.efektif

Tidak ada komentar: