Jumat, 23 November 2012

SELEKSI CALON ANGGOTA KPU - Liputan Kompas 2012/02/21

Diperlukan Obyektivitas DPR

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mengutamakan obyektivitas dalam memilih calon penyelenggara pemilu. Apabila sebaliknya dan pemilihan didasarkan pada transaksi politik, kualitas Pemilu 2014 bisa dipastikan sama dengan Pemilu 2009.

”Calon-calon yang ada cukup menjanjikan, tetapi kami sangat berharap DPR mempertimbangkan kapasitas dan kualitas kandidat KPU secara obyektif,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, Selasa (20/3), di Jakarta.

Kemarin, Komisi II DPR menguji kelayakan dan kepatutan tujuh calon anggota KPU. Para calon tersebut adalah Husni Kamil Manik, Idha Budiati, Juri Ardiantoro, Mohammad Adhy Syahputra Aman, Mohammad Najib, Sigit Pamungkas, dan Zainal Abidin.

Sehari sebelumnya, DPR menguji kelayakan dan kepatutan tujuh calon anggota KPU lainnya. Mereka adalah Arief Budiman, Ari Darmastuti, Enny Nurbaningsih, Evie Ariadne Shinta Dewi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari.

Uji kelayakan dan kepatutan di hari kedua tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Yurist Manulang, Komisi II DPR hanya menggarap masalah normatif. Akibatnya, masalah moralitas dan integritas calon tidak tergali mendalam.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU selesai pada Selasa malam. Anggota Komisi II DPR akan menetapkan pilihan pada Kamis (22/3). Jeda waktu itu akan digunakan untuk musyawarah antarfraksi.
Sejumlah anggota Komisi II menepis anggapan bahwa jeda waktu itu potensial menjadi kesempatan bernegosiasi fraksi-fraksi untuk mengalokasikan kandidat yang dijagokan. Komunikasi politik terus berjalan untuk mengupayakan adanya musyawarah untuk mufakat dalam memutuskan calon terpilih.
Hal itu dikatakan Nurul Arifin (Fraksi Partai Golkar), Agoes Poernomo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), serta Viva Yoga Mauladi (Fraksi Partai Amanat Nasional). (ina/nta/dik)
http://cetak.kompas.com/read/2012/03/21/03432565/diperlukan.obyektivitas.dpr

Tidak ada komentar: