Jumat, 23 November 2012

Tahapan Pemilu - Liputan Kompas 2012/10/27

Undang Kecurigaan

Pengumuman Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Diundur

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (empat dari kiri), didampingi anggota KPU (kiri ke kanan), Arief Budiman, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro, saat mengumumkan penundaan hasil verifikasi administrasi partai politik di kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/10) malam.
Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengundurkan jadwal pengumuman partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Semestinya hasil verifikasi administrasi diumumkan 23-25 Okto- ber, tetapi diundur menjadi Minggu (28/10). Peng- unduran jadwal itu pun mengundang kecurigaan.
Pengunduran jadwal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik didampingi enam anggota KPU, yaitu Arief Budiman, Ida Budhiati, Hadar N Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro, Kamis. Pengunduran pengumuman itu karena ada data yang belum rampung dicermati.

Menurut Hadar, pemeriksaan dokumen kepengurusan dan syarat administrasi lain dari 33 parpol sudah rampung, tetapi pengecekan dokumen keanggotaan yang jumlahnya jauh lebih banyak masih dilakukan. Sampai Kamis, pencocokan data keanggotaan dengan kartu tanda anggota rampung 440 kabupaten/ kota dari 497 kabupaten/kota.

Kelambatan juga disebabkan sebagian parpol tak melengkapi persyaratan melalui sistem informasi dan pendaftaran parpol. Kendati KPU tak menilai parpol- parpol itu keliru atau melanggar undang-undang, verifikasi menjadi rumit. Sampai batas akhir penyerahan syarat administrasi, sembilan dari 33 parpol saja yang memberikan data lengkap dalam aplikasi yang disiapkan.

Ida menambahkan, pelaksanaan tahapan dan jadwal kegiatan verifikasi tak akan terganggu. Pada 29 Oktober, data kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan diverifikasi faktual sudah diterima di KPU kabupaten/ kota. Verifikasi faktual di kabupaten/kota sampai 20 November. Husni memastikan pengunduran itu untuk mendapatkan hasil verifikasi yang cermat, bukan akibat tekanan parpol besar yang dikabarkan tidak lolos verifikasi administrasi.

Menanggapi pengunduran jadwal itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan akan segera meminta KPU menjelaskan alasannya. Bawaslu akan mengkaji jika ada kesengajaan di pihak KPU dan apa alasan yang memaksa KPU melanggar jadwal yang sudah ditetapkan sendiri.

Inkonsistensi

Penundaan itu menunjukkan sikap inkonsistensi KPU terhadap jadwal yang ditetapkan. ”Ada apa sebenarnya dengan KPU? Benarkah KPU mendapat tekanan dan tunduk kepada partai politik?” kata Koordinator Legislasi dan Pemilu Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi) Yuris Olan, Jumat. ”KPU harus menjelaskan transparan alasan pengunduran jadwalnya. Pengunduran itu menimbulkan berbagai kecurigaan serta penilaian negatif terhadap KPU,” kata Koordinator Formappi Sebastian Salang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan, cara kerja KPU-lah yang memunculkan pertanyaan, bahkan kecurigaan. Misalnya, apakah sebenarnya penyebab pengunduran itu sehingga pengumumannya dilakukan saat-saat terakhir. Hal itu jelas menggambarkan sedang terjadi perdebatan terhadap hasil verifikasi.

”Ini kekacauan yang menurut saya berujung pada transaksi dan kompromi di bawah tangan,” kata anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tawar-menawar dalam proses verifikasi.

Agar tak memunculkan kecurigaan, ujar anggota KPU 2007- 2012, I Gusti Putu Artha, KPU semestinya mengundang Bawaslu untuk mencermati berkas verifikasi yang menyebabkan kelambanan tersebut.
(INA/NTA/DIK/OSA)
http://cetak.kompas.com/read/2012/10/27/02060581/undang.kecurigaan

Tidak ada komentar: