LSM tolak hapus pilkada langsung
Robbi Khadafi - Koran Sindo
Senin, 17 September 2012 − 21:00 WIB
Ilustrasi Pemilukada langsung. (Sindophoto)
Koordinator Divisi Legislasi dan Pemilu Forum Masyarakat Pemantau Pemilu (Formappi) Yurist Oloan mengatakan, demokrasi mensyaratkan adanya keterlibatan setiap individu rakyat secara langsung dalam setiap proses pemilihan kepala dearah.
Kalaupun terdapat kekurangan dalam beberapa proses Pilkada, bukan berarti harus menegasikan asas langsung dalam pilkada itu sendiri.
"Saya tidak yakin sepenuhnya NU ingin menghapus Pemilukada secara langsung oleh rakyat. Tapi, bila ada usulan seperti itu, tentu itu kurang sesuai dengan semangat kita untuk memajukan demokrasi di Indonesia," ujarnya saat dihubungi SINDO di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Yurist menambahkan, yang perlu dilakukan adalah menegakkan regulasinya yaitu dengan membuat UU Pilkada yang mampu memfasiltasi aspirasi rakyat dengan tegas dan komprehensif. Misalnya, dalam UU Pilkada nanti, klausul money politic harus tegas dilarang dengan sanksi yang berat.
Lalu bila ada terjadi money politik, maka negara/aparat terkait wajib menghukum/memberi sanksi kepada mereka yang terlibat. "Menghapus asas langsung dalam sistem pilkada adalah suatu kemunduran," tegasnya.
Senada dengan Yurist, Deputi Direktur Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi meyakini pilkada secara langsung merupakan sistem yang tepat dan baik dalam memenuhi hak pilih warga.
Persoalan tingginya cost politik dan maraknya politik uang merupakan tantangan yang harus dijawab kedepan, namun tidak lantas serta merta merubah sistem yang perlu waktu dan komitmen semua pihak untuk mewujudkan sistem yang baik.
"Bahkan menurut saya perubahan sistem pilkada tidak serta merta bisa menjawab persoalan, tapi hanya memindahkan prilaku koruptif aktor," ujarnya.
Peneliti Perludem lainnya August Mellaz dan Titi Anggraini menambahkan, usulan tersebut dinilai masih kurang kuat. Jika alasan biaya yang mahal, ternyata ada preseden dalam pilkada DKI, dimana pasangan Jokowi-Ahok memberi pengalaman bahwa biaya kampanye itu bisa murah.
Justru keyakinan masyarakat pada figur-figur tertentu, dapat memberi kontribusi pada pasangan calon untuk mendapat dukungan secara langsung, baik kepercayaan dan sumbangan pendanaan.
"Jadi ketimbang membahas mekanisme yang ada kelemahan karena faktor penegakan hukum, saya sarankan NU lebih fokus pada penetaan ke arah yang lebih baik. Lagipula dua dekade pilkada langsung terlalu prematur kalau mau dipakai sebagai alat evaluasi. Dimana masih terlalu singkat rasanya kesempatan yang kita berikan untuk melakukan evaluasi," tandas Titi.
(hyk)
http://nasional.sindonews.com/read/2012/09/17/12/673049/lsm-tolak-hapus-pilkada-langsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar