Jumat, 23 November 2012

Tindak Lanjut Temuan PPATK - Liputan Kompas 2012/02/22

KPK Akan Tindak Lanjuti Temuan PPATK

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat kembali akan menjadi sasaran bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyelesaikan laporan hasil analisis mereka soal 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota legislatif itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sampai saat ini KPK memang belum menerima laporan soal adanya 2.000 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota DPR. Namun, Johan memastikan, KPK selalu akan menindaklanjuti semua laporan hasil analisis yang diberikan PPATK.
Menurut Johan, KPK masih belum tahu apakah dari 2.000 laporan transaksi mencurigakan itu ada di antaranya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan tengah ditangani KPK. Kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, misalnya, disebut-sebut menyeret sejumlah anggota dan pimpinan Badan Anggaran DPR lainnya. ”Kami akan menindaklanjuti setiap LHA (laporan hasil analisis) yang dikirimkan PPATK ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Selasa (21/2).

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan, memang 2.000 laporan transaksi mencurigakan milik anggota DPR itu belum diserahkan kepada lembaga penegak hukum seperti KPK. PPATK, kata Yusuf, masih melakukan analisis secara internal. Yusuf mengatakan, pihaknya tak menakut-nakuti anggota DPR. ”Saya memang enggak mau berpura- pura, tetapi memang laporan itu sedang kami analisis,” katanya.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso memastikan, jika laporan 2.000 transaksi mencurigakan itu selesai dianalisis, KPK menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang akan memperoleh laporannya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung Wibowo dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta di Senayan, Jakarta, kemarin, mengatakan, temuan yang disampaikan PPATK sebaiknya dibawa ke lembaga penegak hukum karena dikhawatirkan akan menjadi sumber teror bagi lembaga legislatif.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Yurist Oloan, mengatakan, Badan Kehormatan harus berani mengklarifikasi setiap anggota DPR yang terkait dengan transaksi mencurigakan tersebut. (DIK/FAJ/BIL/NTA)
http://cetak.kompas.com/read/2012/02/22/02524712/kpk.akan.tindak.lanjuti.temuan.ppatk

Tidak ada komentar: