Jumat, 23 November 2012

VERIFIKASI PARTAI POLITIK - Liputan Kompas 2012/10/11

Publik Mesti Dilibatkan Lebih Intensif

Jakarta, Kompas - Publik cenderung tak terlibat dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014. Penyelenggara pemilu sejauh ini tak cukup gamblang menjelaskan mengenai prosedur standar yang dilakukan dalam proses verifikasi.

Penilaian itu disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yurist Oloan, Rabu (10/10). Ketidaktahuan publik secara luas itu menjadikan keterlibatan mereka sangat rendah. Padahal, di sisi lain, kesiapan Badan Pengawas Pemilu pun masih mengkhawatirkan. Dengan kondisi seperti itu, jika memang Komisi Pemilihan Umum ingin terbantu dalam menjalankan tugas verifikasi ini, publik bisa dilibatkan lebih intens untuk membantu pemantauan kesiapan parpol calon peserta Pemilu 2014.
”Publik masih meragukan bahwa partai-partai siap menjadi peserta pemilu. Kita tunggu saja nanti apakah pada tahap verifikasi faktual kedua lembaga penyelenggara pemilu itu dapat memainkan perannya dengan maksimal?” ungkap Yurist.

Meurut Yurist, yang utama dalam proses verifikasi ini adalah KPU dan Bawaslu mesti kebal terhadap tekanan politik dari parpol calon peserta pemilu. Jika memang parpol tak siap dan tak memenuhi ketentuan, KPU dan Bawaslu mesti berani dan tegas mendiskualifikasi parpol tersebut. Bagaimanapun, proses verifikasi parpol merupakan penentuan dari keberhasilan penyelenggaraan pemilu. ”Tentu kita tidak menginginkan parpol yang tidak siap dapat ikut pemilu. Lebih dari itu, kita juga mengharapkan parpol yang sungguh-sungguh eksis di tengah masyarakatlah yang dapat disertakan sebagai peserta pemilu,” kata Yurist.

Pengamanan

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menyebutkan, KPU mesti benar-benar mengamankan proses verifikasi. Keterbatasan waktu dan kesulitan parpol memenuhi ketentuan undang-undang merupakan pintu dan peluang besar terjadinya ”negosiasi”. Harus ada kontrol dan sistem yang kuat untuk membendung tim verifikator atau bahkan anggota KPU sendiri dari kemungkinan rayuan pihak luar. (DIK)
http://cetak.kompas.com/read/2012/10/11/02525523/publik.mesti.dilibatkan.lebih.intensif

Tidak ada komentar: