Jumat, 23 November 2012

Selekasi KPU BAWASLU - Liputan Di Kompas 2012/03/20

Pertanyaan Pengulangan

Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR Terkesan Hanya Formalitas


KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Anggota Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada salah seorang calon anggota Komisi Pemilihan Umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3). Sebanyak 14 calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR untuk dipilih tujuh orang menjadi anggota KPU periode 2012-2017.
Jakarta, Kompas - Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum terkesan hanya formalitas. Anggota DPR dinilai tidak menggali pandangan para kandidat atas penyelenggaraan pemilu. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan hanya pengulangan dari yang dilakukan tim seleksi.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini dan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Yurist Manulang, di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (19/3).

”Di tim seleksi, setiap kandidat menjawab pertanyaan dengan tujuh penanggap selama satu setengah jam. Di fit and proper test hanya satu jam dengan sembilan penanggap bahkan lebih. Per- tanyaannya pun mengulang apa yang sudah diuji tim seleksi,” tutur Yurist.

Pada Senin kemarin, tujuh calon anggota KPU menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Mereka adalah Arief Budiman, Ari Darmastuti, Enny Nurbaningsih, Evie Ariadne Shinta Dewi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari.

Uji kelayakan dilanjutkan pada hari ini untuk Husni Kamil Manik, Idha Budiati, Juri Ardiantoro, Mohammad Adhy Syahputra Aman, Mohammad Najib, Sigit Pamungkas, dan Zainal Abidin.
Hari selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu. Pada Kamis (22/3), Komisi II DPR akan menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu.

Dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota DPR, Titi juga menilai tidak ada eksplorasi optimal atas pandangan para kandidat terkait penyelenggaraan pemilu dan integritas. Tahapan ini tidak bisa dihindarkan dari kesan hanya formalitas atau sekadar forum klarifikasi rekam jejak.

Tidak substansial
Kesan tidak substansial pun terlihat seperti pada pertanyaan Ahmad Muqowam (Fraksi PPP). Kepada Ari Darmastuti, dia menanyakan apakah perempuan dosen itu siap bersaing dengan 13 calon KPU lainnya atau cukup dengan tiga calon perempuan lain. Pertanyaan lainnya tentang golongan darah dan lingkungan keluarga yang homogen atau heterogen dari sisi agama.

Beberapa catatan rekam jejak juga ditanyakan. Seperti pertanyaan Zainun Ahmadi dari F-PDIP dan Malik Haramain dari PKB kepada Evie. Mereka mengklarifikasi pencalegan suami Evie, Arief Sudrajat, ketika Evie menjadi anggota KPU Kota Bandung.

Evie mengatakan, pencalegan dimulai sebelum dia menjadi anggota KPU. Setelah dia terpilih, suaminya memutuskan mundur dari pencalonan, tetapi ketua partai memilih tidak mencoret nama Arief dari daftar caleg.

Klarifikasi dugaan penggelembungan suara calon anggota DPRD Jawa Barat serta dugaan pemalsuan nilai calon anggota KPU Kota Depok ditujukan kepada Ferry. Ketua KPU Jawa Barat itu membantah semua tudingan. Ia juga menyatakan tak pernah jadi tim sukses Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat, kendati pernah menjadi Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam, organisasi yang sama dengan Anas.

Kepada Hadar Gumay, anggota DPR menudingnya bersikap anti-parpol. Hadar mengatakan hanya menolak parpol masuk sebagai penyelenggara pemilu. Namun, dia mengakui parpol pilar demokrasi.

Anggota Komisi II DPR, Budiman Sujatmiko, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan untuk mencari komisioner yang berani, independen, dan berjiwa pemimpin. Meskipun mengakui proses tanya jawab seharusnya bisa dioptimalkan, dia merasa sudah cukup baik.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan, komisioner KPU diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka harus menyelenggarakan pemilu dengan jujur, bersih, profesional, efektif, dan efisien.

Anggota Komisi II yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah penyelenggara pemilu yang tidak haus kekuasaan. Penyelenggara pemilu harus melaksanakan amanah dengan baik hingga masa jabatan berakhir.
Mundurnya komisioner KPU Andi Nurpati lantaran menjadi pengurus Partai Demokrat harus dijadikan pelajaran berharga bagi anggota DPR. (ina/nta)
http://cetak.kompas.com/read/2012/03/20/05161620/pertanyaan.pengulangan

Tidak ada komentar: